Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR)

Sebelum perusahaan melakukan kegiatan CSR, perlu ditentukan terlebih dahulu Kebijakan CSR Perusahaan yang menjadi pedoman dalam merumuskan rencana strategis dan rencana kerjanya.

Setidaknya ada 2 hal yang perlu ditentukan dalam Kebijakan CSR, yaitu :

  1. Prioritas Isu
  2. Wilayah sasaran

Selanjutnya, dalam merumuskan Kebijakan CSR, Dokumen atau informasi yang menjadi acuan, adalah :

  1. Internal : Visi dan Misi Perusahaan
  2. Lokal :
  • Pemetaan sosial
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  1. International :
  • Millennium Development Goals (Tujuan Pembangunan Milenium)
  • Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia = IPM)

kebijakan csr

Pemetaan Sosial

Dokumen Pemetaan Sosial memuat Peta Aktor (stakeholders), Peta masalah, dan Peta Potensi di wilayah sasaran.

RPJMD

Dokumen RPJMD merupakan pedoman yang disusun oleh pemerintah daerah dalam merencanakan Program Prioritas dan kegiatan-kegiatan di daerah yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Millennium Development Goals

MDGs adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan Kepala Negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Kedelapan tujuan tersebut adalah :

Tujuan 1 : Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan

Tujuan 2 : Mencapai Pendidikan Dasar Untuk Semua

Tujuan 3 : Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Tujuan 4 : Menurunkan Angka Kematian Anak

Tujuan 5 :Meningkatkan Kesehatan Ibu

Tujuan 6 : Memerangi HIV dan AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya

Tujuan 7 : Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup

Tujuan 8 : Membangun Kemitraan Global Untuk Pembangunan

Perusahaan melalui program CSR dapat berkontribusi untuk meningkatkan capaian pada beberapa indikator MDGs di wilayah sasarannya.

Indeks Pembangunan Manusia

IPM yang dikembangkan oleh UNDP, terdiri dari 3 komponen utama yang menggambarkan kualitas hidup manusia, yaitu :

  1. Indeks pertama yaitu kesehatan, menggunakan angka harapan hidup pada waktu lahir.
  2. Indeks kedua yaitu pendidikan, menggunakan rata-rata lama sekolah untuk penduduk yang berusia 25 tahun ke atas dan angka harapan lama sekolah (expected years of schooling).
  3. Indeks ketiga adalah indeks pendapatan per kapita.

Dengan disusunnya Kebijakan CSR yang komprehensif, diharapkan rencana kegiatan yang tertuang dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja dapat dimplementasikan di wilayah sasaran dengan baik sehingga memberikan manfaat dalam proses pemberdayaan masyarakat.