Sebelum perusahaan melakukan kegiatan CSR, perlu ditentukan terlebih dahulu Kebijakan CSR Perusahaan yang menjadi pedoman dalam merumuskan rencana strategis dan rencana kerjanya.
Setidaknya ada 2 hal yang perlu ditentukan dalam Kebijakan CSR, yaitu :
- Prioritas Isu
- Wilayah sasaran
Selanjutnya, dalam merumuskan Kebijakan CSR, Dokumen atau informasi yang menjadi acuan, adalah :
- Internal : Visi dan Misi Perusahaan
- Lokal :
- Pemetaan sosial
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- International :
- Millennium Development Goals (Tujuan Pembangunan Milenium)
- Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia = IPM)
Pemetaan Sosial
Dokumen Pemetaan Sosial memuat Peta Aktor (stakeholders), Peta masalah, dan Peta Potensi di wilayah sasaran.
RPJMD
Dokumen RPJMD merupakan pedoman yang disusun oleh pemerintah daerah dalam merencanakan Program Prioritas dan kegiatan-kegiatan di daerah yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Millennium Development Goals
MDGs adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan Kepala Negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Kedelapan tujuan tersebut adalah :
Tujuan 1 : Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan
Tujuan 2 : Mencapai Pendidikan Dasar Untuk Semua
Tujuan 3 : Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Tujuan 4 : Menurunkan Angka Kematian Anak
Tujuan 5 :Meningkatkan Kesehatan Ibu
Tujuan 6 : Memerangi HIV dan AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya
Tujuan 7 : Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup
Tujuan 8 : Membangun Kemitraan Global Untuk Pembangunan
Perusahaan melalui program CSR dapat berkontribusi untuk meningkatkan capaian pada beberapa indikator MDGs di wilayah sasarannya.
Indeks Pembangunan Manusia
IPM yang dikembangkan oleh UNDP, terdiri dari 3 komponen utama yang menggambarkan kualitas hidup manusia, yaitu :
- Indeks pertama yaitu kesehatan, menggunakan angka harapan hidup pada waktu lahir.
- Indeks kedua yaitu pendidikan, menggunakan rata-rata lama sekolah untuk penduduk yang berusia 25 tahun ke atas dan angka harapan lama sekolah (expected years of schooling).
- Indeks ketiga adalah indeks pendapatan per kapita.
Dengan disusunnya Kebijakan CSR yang komprehensif, diharapkan rencana kegiatan yang tertuang dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja dapat dimplementasikan di wilayah sasaran dengan baik sehingga memberikan manfaat dalam proses pemberdayaan masyarakat.