CSR (Corporate Social Responsibility) dapat didefinisikan sebagai suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR adalah fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pemangku kepentingannya (Stakeholder), dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
[metaslider id=239]
Bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, beasiswa untuk anak tidak mampu, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Dalam implementasi CSR, Sribangun secara rutin mengadakan kegiatan sosial yang bersifat membangun komunitas di sekitar lokasi perusahaan beroperasi. Kegiatan sosial ini meliputi kegiatan rohani, charity dan pembangunan perpustakaan.